- Tata Ruang : Meliputi Dekorasi tempat, Press Conference, Pencahayaan, Sound, Perlengkapan acara, Lambang, Bendera.
- Tata Tempat : Meliputi Tata Tempat Duduk, Tata Tempat Parkir, Tata Urutan Kedatangan/Kepergian ke/dari Lokasi Acara.
- Tata Upacara : Meliputi Tata Tertib Acara, Tata Naskah.
- Tata Busana : Menetapkan Busana/Pakaian yang harus dipakai pada saat upacara/acara.
- Tata Warkat : Menyiapkan Administrasi surat dan undangan dalam rangka kegiatan yang akan dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar