Keprotokolan meliputi 3 hal yaitu : Tata Upacara, Tata Tempat dan Tata Penghormatan.
- Tata Upacara : Tata cara sebagaimana yang terdapat upacara resmi kenegaraan, penandatanganan perjanjian dan Konferensi Internasional.
- Tata Tempat : Tata cara pengaturan tempat dudukdan urutan dalam upacara kenegaraan dalam perjamuan makan dan lain-lain.
- Tata Penghormatan : Tata cara dalam penempatan, penyebutan, dan perlakuan kepada orang sesuai dengan tingkat kedudukan/pangkatnya.
- Penerimaan Tamu
- Kunjungan Tamu
- Perjalanan ke Daerah / Luar Daerah
- Pengaturan Rapat / Sidang
- Penyelenggaraan Resepsi / Sidang
- Penyelenggaraan Upacara
- Pernyataan Selamat (Congratulation) dan atau Bela Sungkawa (Condolence)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar