Protokol bertugas mengatur acara dan membawahi berbagai hal, antara lain :
- Pembawa Acara (PA) / Master of Ceremony (MC)
- Dokumentasi
- Konsumsi
- Upacara
- Penerimaan Tamu
- Hiburan
- Perlengkapan
- Dekorasi
- Keamanan, dan lain sebagainya
Tugas Pembaca Acara (PA) / Master of Ceremony (MC) adalah membawakan acara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar